Alih Golongan SIM

No. SK: KEP/41/VII/2018

  1. SIM Asli yang sudah berlaku minimal 1 (satu) tahun
  2. Fotokopi E-KTP / Resi dari Dinas Kependudukan
  3. Sertifikat Mengemudi
  4. Surat Keterangan Sehat
  5. Surat Psikologi

  1. Uji Keterampilan Mengemudi dengan Simulator
  2. Uji Keterampilan Mengemudi dengan Simulator
  3. Pendaftaran dan pengisian formulir
  4. Pembayaran PNBP
  5. Verifikasi dan Identifikasi
  6. Ujian Teori
  7. Ujian Praktik
  8. Cetak dan penyerahan SIM

1. Ujian Simulator : 30 Menit

2. Pendaftaran : 15 Menit

3. Pembayaran PNBP : 15 Menit

4. Verifikasi dan Identifikasi : 35 Menit

5. Ujian Teori : 35 Menit

6. Ujian Praktek : 35 Menit

7. cetak dan pengambilan SIM : 15 Menit

1. SIM A KE AU : Rp. 120.000
2. SIM A KE BI : Rp. 120.000
3. SIM AU KE BIU : Rp.120.000
4. SIM BI KE BIU : Rp. 120.000
5. SIM BI KE BII : Rp.120.000
6. SIM BII KE BIIU : Rp. 120.000
7. Uji Simulator : Rp. 50.000

SIM

1. CALL / SMS CENTER : 081262620110
2. WEBSITE : www.polrestabesmedan.com
3. FACEBOOK : facebook.com/Satlantasmedan
4. INSTAGRAM : @satlantaspolrestabesmedan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Ada