Poli Gizi

  1. Membawa Foto Kopi KK dan KTP
  2. membawa buku KMS atau Buku KIA

  1. Pasien mendaftar ke Loket, dan akan diberikan kartu Status
  2. Pasien akan disuruh menuju poli Gizi
  3. Bayi dan Balita akan ditimbang oleh petugas Poli Gizi
  4. selesai dan pasien Pulang

3 Menit

Tidak dipungut biaya

Penimbangan Bayi dan Balita

Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat Kepada Kepala Puskesmas Landasan Ulin, Jl. A. Yani Km. 23.500 Komp. Sinar Lestari RT 001 RW 003 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kec. Liang Anggang Kota Banjarbaru
Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via:

  • Telp. (0511) 4705639;
  • Menulis dan dimasukkan ke kotak saran
  • 081251341339 (Kepala Tata Usaha)
  • 081328650630 (Kepala Puskesmas)
  • Email : pkmlandasanulin@yahoo.com
  • instagram : puskesmas_landasan_ulin
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gizi"