SKDU dan SKU

  1. Surat pengantar dari RT/RW
  2. fotocopy KTP
  3. fotocopy akte pendirian usaha dari notaris PT/CV
  4. Perjanjian sewa menyewa tempat/bukti kepemilikan
  5. photo lokasi usaha
  6. survei lokasi usaha

  1. Pemohon langsung keloket pelayanan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas pelayanan memeriksa berkas persyaratan setelah berkas dipastikan lengkap langsung diproses untuk survei lokasi
  3. setelah survei lokasi pemohon menunggu diruang tunggu
  4. setelah pelayanan selsesai pemohon dipanggil

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Keterangan Domisili

Call 085312332885
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SKDU dan SKU"