Tidak dipungut biaya
Bukti Penerimaan Surat SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store