Pelayanan Kasir (Rawat Jalan Pasien JKN/ BPJS)

  1. 1. Bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan (fotocopi kartu,surat rujukan) 2. Surat Elegibilitas Peserta(SEP) 3. Bukti Tindakan

  1. Pasien/keluarga menyerahkan bukti
  2. Menunggu panggilan
  3. Pengecekan biling oleh petugas
  4. Penyelesaian administrasi

kurang 30 menit jika kasir sudah menerima rincian akhir untuk rawat jalan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kasir

Website : www.rsud.salatiga.go.id Email : rsud.salatiga@salatiga.go.id, rsud.salatiga@gmail.com Telephone : (0298) 324074 Faks : (0298) 321925 Petugas informasi dan pengaduan melalui Customer Service
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir (Rawat Jalan Pasien JKN/ BPJS)"