Pelayanan PONEK (Kasus Non Emergensi)

  1. 1. Surat Rujukan 2.Kartu BPJS 3.KK/KTP

  1. Pasien kiriman dari puskesmas atau bidan praktek, mendaftar di bagian administrasi/TPPRI IGD
  2. Pemeriksaan dan tindakan kebidanan/R. Triase/Stabilisasi Ponek di IGD
  3. Pasien/keluarga menandatangani persetujuan tindakan/ R. Ponek 1 maternal
  4. Pemeriksaan penunjang (bila ada)
  5. Pasien pindah ke ruang rawat/ kamar operasi/rujuk/pulang

Pelayanan sesuai dengan kasus dan jenis tindakan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Ponek

Website : www.rsud.salatiga.go.id Email : rsud.salatiga@salatiga.go.id, rsud.salatiga@gmail.com Telephone : (0298) 324074 Faks : (0298) 321925 Petugas informasi dan pengaduan melalui Customer Service
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PONEK (Kasus Non Emergensi)"