Pelayanan Instalasi Rawat Inap

  1. 1. KTP / kartu identitas lainnya 2. Kartu berobat (khusus pasien lama) 3. Kartu BPJS/KIS / Jamkesda (pasien dengan jaminan) 4. Fotocopy Surat Keterangan Tidak Mampu /SKTM Kota Salatiga (khusus Pasien dengan SKTM) 5. Fotocopy Kartu Keluarga (khusus Pasien dengan SKTM) 6. Surat rujukan dari Faskes I sesuai Poli yang dituju(pasien dengan jaminan)

  1. Melakukan pendaftaran rawat inap
  2. Petugas mengantar pasien keruang rawat inap
  3. Petugas rawat inap timbang terima pasien dan orientasi ruangan
  4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan
  5. Perencanaan pulang pasien
  6. Penyelesaian administrasi di kasir
  7. Pasien pulang/rujuk

Pelayanan sesuai dengan kasus dan jenis tindakan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rawat Inap

Website : www.rsud.salatiga.go.id Email : rsud.salatiga@salatiga.go.id, rsud.salatiga@gmail.com Telephone : (0298) 324074 Faks : (0298) 321925 Petugas informasi dan pengaduan melalui Customer Service
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Inap"