Pelayanan Instalasi Farmasi (Rawat Inap)

  1. Lembar resep dari dokter beserta Kartu Obat Pasien (print biru)

  1. Perawat membawa resep dan kartu catatan penggunaan ke Depo Farmasi Rawat Inap
  2. Resep ditelaah Apoteker a. Jika ada masalah resep maka konsul ke dokter penulis resep b. Jika tidak ada masalah resep, maka resep dientri ke komputer
  3. Pencetakan etiket dan rincian obat (kartu rincian obat/ print biru)
  4. Penyiapan obat dan/atau BHMP dan pemasangan etiket
  5. Telaah obat oleh Apoteker a. Jika ada masalah, maka resep dilihat lagi di entri komputer b. Jika tidak ada masalah, maka obat dan/atau BHMP, resep dan kartu catatan penggunaan obat diletakkan pada kota obat asal resep
  6. Menginformasikan obat/ dan atau BHMP sudah siap etiket diserahkan ke perawat ruang
  7. Double crossceck perawat ruang perawatan a. Jika tidak sesuai, maka resep dilihat lagi di entri komputer b. Jika sesuai, maka obat dan/atau BHMP diambil perawat ruang perawatan

pelayanan farmasi 24 jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, pelayanan informasi obat dan konseling

Website : www.rsud.salatiga.go.id Email : rsud.salatiga@salatiga.go.id, rsud.salatiga@gmail.com Telephone : (0298) 324074 Faks : (0298) 321925 Petugas informasi dan pengaduan melalui Customer Service
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Farmasi (Rawat Inap)"