Pelayanan Instalasi Farmasi (Rawat Jalan Pasien asuransi lainnya)

  1. 1. Lembar resep dari dokter 2. Bukti pelayanan pasien sesuai dengan poliklinik tempat pasien diperiksa 3. Fotokopi kartu keanggotaan asuransi

  1. Pasien menyerahkan resep ke Depo Instalasi Farmasi Rawat Jalan
  2. Resep ditelaah Apoteker a. Jika ada masalah resep maka konsul ke dokter penulis resep b. Jika tidak ada masalah resep, maka resep dientri ke komputer
  3. Pencetakan Etiket
  4. Penyiapan obat dan pemasangan etiket
  5. Telaah obat a. Jika ada masalah, maka diselesaikan penyebabnya b. Jika tidak ada masalah, maka penyerahan obat disertai dengan pemberian informasi obat dan verifikasi pasien
  6. Pasien menerima obat
  7. Pasien menyerahkan resep ke Depo Instalasi Farmasi Rawat Jalan
  8. Resep ditelaah Apoteker a. Jika ada masalah resep maka konsul ke dokter penulis resep b. Jika tidak ada masalah resep, maka resep dientri ke komputer
  9. Pencetakan Etiket
  10. Penyiapan obat dan pemasangan etiket
  11. Telaah obat a. Jika ada masalah, maka diselesaikan penyebabnya b. Jika tidak ada masalah, maka penyerahan obat disertai dengan pemberian informasi obat dan verifikasi pasien
  12. Pasien menerima obat

pelayanan farmasi 24 jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, pelayanan informasi obat dan konseling

Website : www.rsud.salatiga.go.id Email : rsud.salatiga@salatiga.go.id, rsud.salatiga@gmail.com Telephone : (0298) 324074 Faks : (0298) 321925 Petugas informasi dan pengaduan melalui Customer Service
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Farmasi (Rawat Jalan Pasien asuransi lainnya)"