Pasien keluar Instalasi Rawat Intensif dirujuk : 60 menit (Rujukan pasien dari Instalasi Rawat Intensif ke RS lain).
Tarif berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 9 tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Haji Surabaya :
Akomodasi Rp. 55.000,00
Jasa Pelayanan visite : Rp. 30.000,00
Jasa Konsultasi : Rp. 30.000,00
Pelayanan ICU, PICU, NICU, ICCU
Pelayanan pengaduan melalui website rumah sakit rsuhaji@rsuhaji.jatimprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store