Pelayanan peningkatan golongan SIM A umum ,B1,B1 umum B2 ,B2 umum

  1. Membawa Fotocopy KTP yang sah
  2. Membawa Surat keterangan kesehatan jasmani
  3. Membawa Surat keterangan kesehatan psikologi
  4. Pasfoto warna 4x6 2 lembar
  5. SIM Lama sebagai dasar untuk melakukan peningkatan

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan yang sudah lengkap ke satpas terdekat
  2. Petugas akan mengarahkan anda untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran biaya PNBP SIM pada loket BRI untuk memperoleh resi bank
  3. selanjutnya anda akan diminta untuk melakukan pengisian formulir / data pribadi sesuai dengan KTP
  4. setelah itu annda akan diminta untuk melakukan pengambilan sidik jari, verifikasi data, pengambilan foto dan tanda tangan di loket 3
  5. mengikuti ujian teori
  6. mengikuti uji ketrampilann Simulator
  7. jika anda dinyatakan memenuhi syarat maka akan dilakukan Pencetakan dan penyerahan SIM oleh petugas

50 Menit

Rp 120.000 biaya PNBP SIM
Rp 50.000 biaya kliping 

SIM UMUM

  1. Melalui kotak saran yang sudah siapkan diruangan tunggu satpas
  2. melalui surat resmi yang ditujukan kepada pejabat Penyelenggara yan SIM ( Kapolres,Wakapolres, kasat lantas, Kanit Regident
  3. melalui telepon (Baur SIM: 085241428589 Kasat Lantas: 081383051090 )
  4. melalui email : satlantas.banggai@gmail.com
  5. Facebook : Sat Lantas Polres banggai
  6. Instagram: satlantaspolresbanggai & satpas_polresbanggai
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan peningkatan golongan SIM A umum ,B1,B1 umum B2 ,B2 umum"