Legalisasi Dokumen Dukcapil

  1. membawa foto copy berkas produk dukcapil yang ingin di legalisir

  1. Pemohon datang ke kantor Dukcapil setempat
  2. pemohon langsung menyerahkan berkas produk dukcapil ke petugas loket untuk di stempel legalisir

1 hari kerja

-

Surat Keterangan

Adanya Ruang Pengaduan yang beralamat di Jln. Jend. A. Yani No. 12 Luwuk
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store