Pemohon menunggu panggilan nomor antrian di ruang tunggu pelayanan
Pada saat nomor antrian pemohon dipanggil, pemohon menuju Petugas Register untuk diverifikasi kelengkapan berkasnya sesuai dengan database
Pemohon menuju Loket Pelayanan untuk di Daftarkan berkasnya dan petugas loket memberikan Kartu Pengambilan Akta Perkawinan yang di bawa pada saat pengambilan akta Perkawinan yang diurus (± 4 hari kerja)
Pemohon datang untuk dilaksanakan pencatatan perkawinan
Berkas di proses pencetakan Kutipan Akta Perkawinan
Pemohon Datang Kembali setelah Empat hari kerja dari tanggal pendaftaran, seperti yang tertera di dalam kartu pengambilan akta untuk mengambil akta perkawinan yang diurus telah selesai
Pemohon mengambil nomor antrian
Pemohon menunggu panggilan nomor antrian di ruang tunggu pelayanan
Pada saat nomor antrian pemohon dipanggil, pemohon menuju Petugas Register untuk diverifikasi kelengkapan berkasnya sesuai dengan database
Pemohon menuju Loket Pelayanan untuk di Daftarkan berkasnya dan petugas loket memberikan Kartu Pengambilan Akta Perkawinan yang di bawa pada saat pengambilan akta Perkawinan yang diurus (± 4 hari kerja)
Pemohon datang untuk dilaksanakan pencatatan perkawinan
Berkas di proses pencetakan Kutipan Akta Perkawinan
Pemohon Datang Kembali setelah Empat hari kerja dari tanggal pendaftaran, seperti yang tertera di dalam kartu pengambilan akta untuk mengambil akta perkawinan yang diurus telah selesai
4 Hari Kerja
-
Akta Perkawinan
Adanya ruang pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.