Tidak dipungut biaya
Legalisir Biodata Penduduk, Kartu Keluarga (kk), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Surat Keterangan Pengganti KTP-el (SUKET)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store