Kasir Rawat Inap

  1. - SEP/SKP
  2. - FC Kartu, KK atau KTP
  3. - Pengantar Rawat Inap dari ruangan
  4. - Resume medis
  5. - Bukti penunjang medis (apotek, radiologi, laboratorium, OK)
  6. - Lembar INA-CBG’s
  7. - Bukti transfusi darah (bila ada)
  8. - Kwitansi / perincian pembayaran

  1. 1. Petugas ruang rawat inap membuat rekapitulasi pelayanan.
  2. 2. Petugas ruang rawat inap menghubungi petugas administrasi keuangan untuk mengambil rekapitulasi pelayanan untuk dibuatkan rincian dan kwintasi pembayaran.
  3. 3. Petugas administrasi keuangan menghubungi keluarga pasien untuk melakukan pembayaran di loket pembayaran.
  4. 4. Pasien diperbolehkan Pulang.

1. Petugas ruang rawat inap membuat rekapitulasi pelayanan.
2. Petugas ruang rawat inap menghubungi petugas administrasi keuangan untuk mengambil rekapitulasi pelayanan untuk dibuatkan rincian dan kwintasi pembayaran.
3. Petugas administrasi keuangan menghubungi keluarga pasien untuk melakukan pembayaran di loket pembayaran.
4. Pasien diperbolehkan Pulang.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kasir Rawat Inap

1. Email  : rsudkotamadiun@gmail.com
2. Telp  : 0351-481314
3  Kotak saran
4. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kasir Rawat Inap"