Mobil jenazah

  1. Permohonan Mobil Jenazah dari Instalasi Pemulasaraan Jenazah

  1. 1. Petugas Ruangan Menelpon Petugas Pengemudi
  2. 2. Mobil Jenazah menuju Instalasi Pemulasara Jenazah
  3. 3. Pengemudi mengantar Jenazah ke tujuan (rumah duka)
  4. 4. Pembayaran administrasi

1.   Petugas Ruangan Menelpon Petugas Pengemudi
2.   Mobil Jenazah menuju Instalasi Pemulasara Jenazah
3.   Pengemudi mengantar Jenazah ke tujuan (rumah duka)
4.       Pembayaran administrasi

1.  Umum  : Sesuai Peraturan Walikota Madiun Nomor  12 Tahun 2017
2.  JAMKESMASTA  :  Masuk Paket INA-CBG’s
3.  BPJS/KIS          :  Masuk Paket INA-CBG’s
 

Mobil Jenazah

1.  Email  : rsudkotamadiun@gmail.com
2. Telp : 0351-481314
3.  Kotak saran
4. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mobil jenazah"