Ambulance

  1. Surat Pengajuan dari Ruangan Rawat Inap

  1. 1. Petugas Ruangan Menelpon Petugas Pengemudi
  2. 2. Ambulance menuju ruangan untuk mengambil Pasien
  3. 3. Petugas Ruangan dan Pengemudi mengantar Pasien ke tujuan (RS lain)
  4. 4. Pembayaran administrasi

1.   Petugas Ruangan Menelpon Petugas Pengemudi
2.   Ambulance menuju ruangan untuk mengambil Pasien
3.   Petugas Ruangan dan Pengemudi mengantar Pasien ke tujuan (RS lain)
4.       Pembayaran administrasi

1.  Umum  : Sesuai Peraturan Walikota Madiun Nomor  12 Tahun 2017
2.  JAMKESMASTA  :  Masuk Paket INA-CBG’s
3.  BPJS/KIS          :  Masuk Paket INA-CBG’s
 

Ambulance

1. Email  : rsudkotamadiun@gmail.com
2. Telp : 0351-481314
3  Kotak saran
4. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ambulance"