2. Kartu Peserta Jaminan Kesehatan (BPJS, Jamkesmasta, Inhealth)
3. Surat rujukan
1. Pendaftaran admisnistrasi
2. Pemeriksaan dan tindakan kebidanan
3. Pasien/ keluarga menandatangani persetujuan tindakan
4. Pemeriksaan penunjang (bila ada)
5. Pengambilan obat
6. Pasien pindah ke ruang rawat / kamar operasi/rujuk/pulang
3 jam (khusus prosedur 1 s.d 3)
1. Umum : Sesuai Peraturan Walikota Madiun Nomor 12 Tahun 2017 2. JAMKESMASTA: Masuk Paket INA-CBG’s 3. BPJS/KIS :Masuk Paket INA-CBG’s
Pelayanan kamar bersalin
1. Email : rsudkotamadiun@gmail.com 2. Telp : ( 0351-481314 3 Kotak saran 4. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.