Loket Pendaftaran

  1. 1. Kartu berobat pasien
  2. 2. Kartu Peserta Jaminan Kesehatan (BPJS, Jamkesmasta, Inhealth)
  3. 3. Surat Rujukan dari Faskes Tk.1 bagi Pemegang Kartu Jaminan Kesehatan
  4. 4. Kartu Identitas (KTP/SIM/KK/Kartu Pengenal Lain)

  1. 1. Pasien/Keluarga pasien mengambil nomor antrian
  2. 2. Petugas Loket Memanggil
  3. 3. Melengkapi berkas administrasi
  4. 4. Pasien menuju Klinik

1.  Pasien/Keluarga pasien mengambil nomor antrian 
2.  Petugas Loket Memanggil
3.  Melengkapi berkas administrasi
4.  Pasien menuju Klinik

 

1.  Umum  : Sesuai Peraturan Walikota Madiun Nomor  12 Tahun 2017
2.  JAMKESMASTA  :  Masuk Paket INA-CBG’s
3.  BPJS/KIS          :  Masuk Paket INA-CBG’s

 

Pelayanan Loket Pendaftaran

1.  Email  :   rsudkotamadiun@gmail.com
2. Telp    : ( 0351-481314
3  Kotak saran
4. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"