Rekomendasi Lokasi Pelabuhan Penyebrangan Lintas Kabupaten/Kota

  1. Rencana Induk Pelabuhan Nasional;
  2. Rekomendasi dari Gubernur setempat mengenai kesesuaian dan keterpaduan dengan rencana tata ruang wilayah provinsi;
  3. Rekomendasi Bupati/Walikota setempat mengenai kesesuaian dan keterpaduan dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota;
  4. Rencana Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan;
  5. Lokasi pelabuhan yang dinyatakan dalam titik koordinat geografis berdasarkan peta laut;
  6. Hasil Studi Kelayakan mengenai: a. Kelayakan Teknis; b. Kelayakan Ekonomis; c. Kelayakan Lingkungan; d. Pertumbuhan Ekonomi dan Perkembangan Sosial daerah setempat; e. Keterpaduan Intra dan Antar Moda; f. Adanya aksesibilitas terhadap Hinterland; g. Keamanan dan Keselamatan Pelayaran; dan h. Pertahanan dan Keamanan;
  7. Rekomendasi dari Syahbandar/Penyelenggara Pelabuhan terdekat, terkait aspek keamanan dan keselamatan pelayaran;
  8. NPWP Lokasi Provinsi Banten.

  1. Pemohon mendaftar secara online;
  2. Server secara otomatis memberikan akun untuk login pendaftaran online;
  3. Pemohon mendaftar perizinan dan mengupload persyaratan;
  4. Petugas PTSP memverifikasi persyaratan yang diajukan pemohon dengan komunikasi secara virtual;
  5. Pendaftaran online selesai setelah mendapatkan Nomor Pendaftaran Perizinan;
  6. Proses diteruskan kepada OPD terkait apabila permohonan izin / non izin memerlukan kajian teknis;
  7. Pencetakan surat izin / non izin untuk permohonan yang telah lengkap, valid dan memenuhi persyaratan;
  8. Menyampaikan Informasi kepada pemohon bahwa surat izin / non izin sudah dapat diambil/diakses.

13 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Lokasi Pelabuhan Penyebrangan Lintas Kabupaten/Kota

Pelayanan Pengaduan Rekomendasi Lokasi Pelabuhan Penyebrangan Lintas Kabupaten/Kota
  1. Email: dpmptspbantenpengaduan@gmail.com
  2. Aplikasi SIPEKA (pengaduan)
  3. Telepon: (0254) 8480012
  4. Sms/WA pengaduan: 0811133077
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Lokasi Pelabuhan Penyebrangan Lintas Kabupaten/Kota"