Surat Izin Pemasangan Reklame

  1. Pemohon mengambil, mengisi Formulir dan melengkapi kemudian menyerahkan kepada petugas penerima Berkas
  2. Petugas penerima Berkas menyerahkan berkas permohonan kepada Verifikator Administrasi, untuk memverifikasii kelengkapan adimistrasi perizinan yang diajukan pemohon
  3. Operator mengisi formulir yang ada di aplikasi Perizinan sesuai dengan formulir yang telah di serahkan atau Pemohon mengisi sendiri.
  4. Verifikator Administrasi berkoordinasi dengan Tim Teknis terkait permohonan pengajuan dokumen permohonan izin untuk dilakukan pemeriksaan lapangan

  1. Pemohon mengambil, mengisi Formulir dan melengkapi kemudian menyerahkan kepada petugas penerima Berkas
  2. Petugas penerima Berkas menyerahkan berkas permohonan kepada Verifikator Administrasi, untuk memverifikasii kelengkapan adimistrasi perizinan yang diajukan pemohon
  3. Operator mengisi formulir yang ada di aplikasi Perizinan sesuai dengan formulir yang telah di serahkan atau Pemohon mengisi sendiri
  4. Verifikator Administrasi berkoordinasi dengan Tim Teknis terkait permohonan pengajuan dokumen permohonan izin untuk dilakukan pemeriksaan lapangan
  5. Hasil pemeriksaan lapangan oleh Tim Teknis dituangkan dalam BAP dan diserahkan ke Operator untuk dilakukan pencocokan data dan jika tidak cocok Operator langsung menggantinya sesuai data dilapangan
  6. Verifikator administrasi mengecek di aplikasi untuk memberikan persetujuan atas data yang sisajikan oleh pemohon
  7. Operator setelah mendapatkan persetujuan segera melakukan pencetakan Surat Izin Pemasangan Reklame
  8. Setelah di cetak Surat Izin Pemasangan Reklame di cek kebenaran segera dimintakan tanda tangan ke Camat
  9. Petugas Penerima Berkas Mengangendakan kedalam Buku agenda dan menyerahkan ke Pemohon

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Pemasangan Reklame

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Pemasangan Reklame"