Poli Laboratorium

  1. Membawa Foto Kopi KK dan KTP
  2. Membawa Kartu BPJS Faskes Puskesmas Landasan Ulin

  1. Pasien datang ke Puskesmas
  2. 1. Pasien Mendaftar ke Loket
  3. 2. Pasien akan disuruh menuju poli umum
  4. 3. pasien diperiksa di poli umum oleh dokter dan akan diberi formulir pemeriksaan laboratorium
  5. 4. Pasien menuju ke Poli Laboratorium untuk di lakukan pemeriksaan
  6. 5. pasien menunggu hasil pemeriksaan laboratorium
  7. 6. setelah keluar hasil pemeriksaan laboratorium, pasien akan di suruh kembali ke poli umum
  8. 7. dokter akan membaca hasil pemeriksaan laboratorium, setelah itu akan dijelaskan hasil pemeriksaan nya
  9. 8. pasien diberi resep dan menuju apotek
  10. 9. pasien pulang

30 Menit

Sesuai dengan Peraturan walikota Banjarbaru No 28 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat

 

Pemeriksaan Urin Rutin

Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat Kepada Kepala Puskesmas Landasan Ulin, Jl. A. Yani Km. 23.500 Komp. Sinar Lestari RT 001 RW 003 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kec. Liang Anggang Kota Banjarbaru
Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via:

  • Telp. (0511) 4705639;
  • Menulis dan dimasukkan ke kotak saran
  • 081251341339 (Kepala Tata Usaha)
  • 081328650630 (Kepala Puskesmas)
  • Email : pkmlandasanulin@yahoo.com
  • instagram : puskesmas_landasan_ulin
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Laboratorium"