Perizinan Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Bekas Sungai (baru)

  1. Surat Permohonan;
  2. Peta lokasi sungai yang akan dialihkan alurnya dan usulan rencana ruas sungai baru;
  3. Hitungan luas alur sungai lama yang akan dialihkan dan luas rencana alur sungai baru;
  4. Hitungan aspek hidrologi dan hidrolika terhadap fungsi pengaliran sungai sebelum dan sesudah pengalihan alur sungai;
  5. Hitungan pengaruh pengalihan alur sungai terhadap muka air banjir di hilir lokasi pengalihan dan pengaruh penurunan dasar sungai di hulu lokasi pengalihan terhadap kestabilan bangunan-bangunan yang ada;
  6. Desain konstruksi ruas sungai baru;
  7. Pernyataan kesanggupan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

  1. Pemohon mendaftar secara online;
  2. Server secara otomatis memberikan akun untuk login pendaftaran online;
  3. Pemohon mendaftar perizinan dan mengupload persyaratan;
  4. Petugas PTSP memverifikasi persyaratan yang diajukan pemohon dengan komunikasi secara virtual;
  5. Pendaftaran online selesai setelah mendapatkan Nomor Pendaftaran Perizinan;
  6. Proses diteruskan kepada OPD terkait apabila permohonan izin / non izin memerlukan kajian teknis;
  7. Pencetakan surat izin / non izin untuk permohonan yang telah lengkap, valid dan memenuhi persyaratan;
  8. Menyampaikan Informasi kepada pemohon bahwa surat izin / non izin sudah dapat diambil/diakses.

17 Hari kerja

Ada Pembayaran Pajak SIPPA
 

Perizinan Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Bekas Sungai (baru)

Pelayanan Pengaduan Perizinan Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Bekas Sungai (baru)
  1. Email: dpmptspbantenpengaduan@gmail.com
  2. Aplikasi SIPEKA (pengaduan)
  3. Telepon: (0254) 8480012
  4. Sms/WA pengaduan: 0811133077
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perizinan Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Bekas Sungai (baru)"