Standar Pelayanan Legalisir Fotocopi Ijazah dan Transkrip Akademik
Ijazah asli, transkrip akademik asli, fotocopi ijazah 6 lembar, fotocopi transkrip akademik 6 lembar
Ijazah asli, transkrip akademik asli, fotocopi ijazah 6 lembar, fotocopi transkrip akademik 6 lembar
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan legalisir ijasah dan transkrip akademik ke petugas ULT
Petugas ULT memeriksa kelengkapan berkas usulan legalisir ijazah dan transkrip akademik
Petugas seksi akademik dan kemahasiswaan memproses legalisir ijazah ijazah dan transkrip akademik
Berkas legalisir yang telah dilegalisir diserahkan kembali oleh petugas ULT ke pemohon sebanyak 5 lembar
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan legalisir ijasah dan transkrip akademik ke petugas ULT
Petugas ULT memeriksa kelengkapan berkas usulan legalisir ijazah dan transkrip akademik
Petugas seksi akademik dan kemahasiswaan memproses legalisir ijazah ijazah dan transkrip akademik
Berkas legalisir yang telah dilegalisir diserahkan kembali oleh petugas ULT ke pemohon sebanyak 5 lembar
1 Hari kerja
Legalisi Ijazah
0956-24886, http://lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.