Pelayanan Penerbitan SIM A baru

  1. Membawa fotocopy KTP yang sah
  2. membawa surat keterangan Sehat jasmani
  3. Membawa surat keterangan sehat psikologi

  1. Datanglah dengan membawa persayraatan yang tlah anda lengkapi ke satpas SIM terdekat
  2. anda akan di arahkan oleh petugas untuk melakukan pembayaran biaya PNBP pada loket bank
  3. pendaftaran dan pengisian formulir/ data pribadi
  4. mengikuti ujian teori
  5. mengikuti ujian praktek
  6. pencetakan dan penyerahan SIM

45 Menit

Rp. 120.000
biaya pembayaran PNBP SIM

SIM A Baru

  1. Melalui kotak saran yang sudah siapkan diruangan tunggu satpas
  2. melalui surat resmi yang ditujukan kepada pejabat Penyelenggara yan SIM ( Kapolres,Wakapolres, kasat lantas, Kanit Regident
  3. melalui telepon (Baur SIM 081341456707)
  4. melalui email : lantas.banggai@gmail.com
  5. Facebook : Sat Lantas Polres banggai
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan SIM A baru"