Surat Ijin Keramaian

  1. 1. Membawa Surat Pengantar RT / RW
  2. 2. Membawa Fotocopy KTP
  3. 3. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga

  1. 1. Pemohon mengajukan Permohonan
  2. 2. Petugas menerima berkas
  3. 3. Verifikasi Data Kelengkapan Persyaratan
  4. 4. Pengetikan dan Pembuatan Surat
  5. 5. Penandatanganan Pejabat Instansi Kelurahan
  6. 6. Penomoran Registrasi dan Cap Stempel Kelurahan
  7. 7. Penyerahan Dokumen / Surat Kepemohon

  1. Pemohon mengajukan Permohonan
  2. Petugas menerima berkas
  3. Verifikasi Data Kelengkapan Persyaratan
  4. Pengetikan dan Pembuatan Surat
  5. Penandatanganan Pejabat Instansi Kelurahan
  6. Penomoran Registrasi dan Cap Stempel Kelurahan
  7. Penyerahan Dokumen / Surat Kepemohon

Gratis

Surat Ijin Keramaian

Kantor Kelurahan Kreo
Jl. HOS Cokroaminoto No.75 RT.001/004
Tlp. ( 021 ) 7316675
Email             : kelurahankreo@gmail.com
Facebook    : kelurahan kreo
Twitter         : kelurahan kreo
Instagram    : kelurahan kreo
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Ijin Keramaian"