Pembatalan Izin Menyelenggarakan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Inggris dan Satuan Mata Uang Dollar Amerika Serikat

  1. a. surat permohonan pembatalan izin untuk menyelenggarakan pembukuan dalam Bahasa Inggris dan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat; b. fotokopi Surat Keputusan Izin Menyelenggarakan Pembukuan dengan Mengunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat yang akan dibatalkan.

  1. Wajib Pajak mengajukan permohonan pembatalan izin untuk menyelenggarakan pembukuan dalam Bahasa Inggris dan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat secara langsung atau melalui pos/ jasa ekspedisi kepada Kepala KPP tempat Wajib Pajak terdaftar atau Kepala Kantor Wilayah DJP paling lama 3 (tiga) bulan setelah tahun buku yang diselenggarakan dengan menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat dimulai.

sejak permohonan diterima secara lengkap

Tidak dikenakan biaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembatalan Izin Menyelenggarakan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Inggris dan Satuan Mata Uang Dollar Amerika Serikat"