Surat Tanah Akta Jual Beli

  1. 1. Membawa Surat Pengantar RT / RW
  2. 2. Membawa Fotocopy KTP Penjual dan Pembeli
  3. 3. Membawa Fotocopy Kartu Keluaraga Penjual dan Pembeli
  4. 4. Membawa Fotocopy Surat Kepemilikan Tanah Dasar
  5. 5. Membawa Fotocopy Girik / Leter C
  6. 6. Membawa Fotocopy SPPT PBB Terakhir

  1. 1. Pemohon mengajukan Permohonan
  2. 2. Petugas menerima berkas
  3. 3. Verifikasi Data Kelengkapan Persyaratan
  4. 4. Persetujuan Penjual dan Pembeli
  5. 5. Pengetikan dan Pembuatan Surat
  6. 6. Penandatanganan Pejabat Instansi Kelurahan
  7. 7. Penandatanganan Pejabat yang bersangkutan
  8. 8. Penomoran Registrasi
  9. 9. Penyerahan Dokumen / Surat Kepemohon

  1. Pemohon mengajukan Permohonan
  2. Petugas menerima berkas
  3. Verifikasi Data Kelengkapan Persyaratan
  4. Persetujuan Penjual dan Pembeli
  5. Pengetikan dan Pembuatan Surat
  6. Penandatanganan Pejabat Instansi Kelurahan
  7. Penandatanganan Pejabat yang bersangkutan
  8. Penomoran Registrasi
  9. Penyerahan Dokumen / Surat Kepemohon

Gratis

Buku Akta Jual Beli

Kantor Kelurahan Kreo
Jl. HOS Cokroaminoto No.75 RT.001/004
Tlp. ( 021 ) 7316675
Email             : kelurahankreo@gmail.com
Facebook    : kelurahan kreo
Twitter         : kelurahan kreo
Instagram    : kelurahan kreo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Tanah Akta Jual Beli"