Pengantar Surat Nikah

  1. Membawa Surat Pengantar RT / RW
  2. Membawa Fotocopy KTP Kedua Calon Mempelai
  3. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga kedua Calon Mempelai
  4. Membawa Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
  5. Membawa Fotocopy KTP Orang Tua
  6. Membawa Fotocopy Surat Cerai Bila Pernah Menikah
  7. Membawa Surat Kematian Bila calon Cerai Mati
  8. Membawa data Orang Tua / Wali Bila tidak Satu Kartu Keluarga
  9. Membawa Photo ukuran 3 X 4 kedua Calon Mempelai masing-masing 1 Lembar

  1. 1. Pengajuan Permohonan
  2. 2. Petugas Menerima Berkas
  3. 3. Verifikasi Data Kelengkapan Persyaratan
  4. 4. Pengetikan, Pengisian dan Pengetikan Berkas
  5. 5. Penandatanganan Pejabat Instansi Kelurahan
  6. 6. Penomoran Registrasi dan Cap Stempel
  7. 7. Penyerahan Dokumen / Surat ke Pemohon

  1. Pengajuan Permohonan
  2. Petugas Menerima Berkas
  3. Verifikasi Data Kelengkapan Persyaratan
  4. Pengetikan, Pengisian dan Pengetikan Berkas
  5. Penandatanganan Pejabat Instansi Kelurahan
  6. Penomoran Registrasi dan Cap Stempel
  7. Penyerahan Dokumen / Surat ke Pemohon

Gratis

PENGANTAR SURAT NIKAH

Kantor Kelurahan Kreo
JL.HOS Cokroaminoto No.75 RT.001/004
Tlp. (021) 7316675
Email : kelurahankreo@gmail.com
Facebook : kelurahan kreo
Twitter : Kelurahan kreo
Instagram : Kelurahan kreo
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Surat Nikah"