Pengantar Pindah Datang

  1. Membawa Surat Pengantar RT / RW
  2. Membawa Berkas Pindah dari Daerah Asal
  3. Membawa Fotocopy KTP Elektrik
  4. Membawa Fotocopy Buku Nikah Bagi yang sudah Menikah
  5. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga Daerah Asal
  6. Membawa Fotocopy Akta Lahir bagi yang belum punya KTP

  1. 1. Pengajuan Permohonan
  2. 2. Petugas Menerima Berkas
  3. 3. Verifikasi Data Kelengkapan Persyaratan
  4. 4. Pengetikan, Pengisian dan Pengetikan Berkas
  5. 5. Penandatanganan Pejabat Instansi Kelurahan
  6. 6. Penomoran Registrasi dan Cap Stempel
  7. 7. Penyerahan Dokumen / Surat ke Pemohon
  8. 8. Pemohon membawa berkas ke kecamatan untuk diproses lebih lanjut

  1. Pengajuan Permohonan
  2. Petugas Menerima Berkas
  3. Verifikasi Data Kelengkapan Persyaratan
  4. Pengetikan, Pengisian dan Pengetikan Berkas
  5. Penandatanganan Pejabat Instansi Kelurahan
  6. Penomoran Registrasi dan Cap Stempel
  7. Penyerahan Dokumen / Surat ke Pemohon

Gratis

Permohonan pindah datang

Kantor Kelurahan Kreo
JL.HOS Cokroaminoto No.75 RT.001/004
Tlp. (021) 7316675
Email : kelurahankreo@gmail.com
Facebook : kelurahan kreo
Twitter : Kelurahan kreo
Instagram : Kelurahan kreo
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Pindah Datang"