Rekomendasi Izin Pengumpulan Limbah B3 Skala Nasional

  1. Surat Permohonan;
  2. Akta Pendirian Perusahaan;
  3. Izin Lokasi dari Bupati/Walikota sesuai kewenangannya;
  4. IMB;
  5. UUG/HO atau Surat Keterangan dari Kab./Kota (bagi yang tidak memiliki Izin Gangguan);
  6. AMDAL/UKL-UPL;
  7. Memiliki laboratorium analisa/alat analisa limbah B3;
  8. Memiliki tenaga terdidik di bidang analisa dan pengelolaan limbah B3;
  9. NPWP Lokasi Provinsi Banten.

  1. Pemohon mendaftar secara online;
  2. Server secara otomatis memberikan akun untuk login pendaftaran online;
  3. Pemohon mendaftar perizinan dan mengupload persyaratan;
  4. Petugas PTSP memverifikasi persyaratan yang diajukan pemohon dengan komunikasi secara virtual;
  5. Pendaftaran online selesai setelah mendapatkan Nomor Pendaftaran Perizinan;
  6. Proses diteruskan kepada OPD terkait apabila permohonan izin / non izin memerlukan kajian teknis;
  7. Pencetakan surat izin / non izin untuk permohonan yang telah lengkap, valid dan memenuhi persyaratan;
  8. Menyampaikan Informasi kepada pemohon bahwa surat izin / non izin sudah dapat diambil/diakses.

54 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Pengumpulan Limbah B3 Skala Nasional

Pelayanan Pengaduan Rekomendasi Izin Pengumpulan Limbah B3 Skala Nasional
  1. Email: dpmptspbantenpengaduan@gmail.com
  2. Aplikasi SIPEKA (pengaduan)
  3. Telepon: (0254) 8480012
  4. Sms/WA pengaduan: 0811133077
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Pengumpulan Limbah B3 Skala Nasional"