Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Surat Pengantar RT / RW Setempat (Asli dan Cap Stempel Basah)
  2. Fotocopy KTP Elektronik Kepala Keluarga
  3. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon
  4. Fotocopy KTP Elektronik 2 (Dua) Orang Saksi
  5. Surat Pernyataan Tidak Mampu yang diketahui RT setempat
  6. dan 2 (Dua) orang Saksi
  7. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan yang sudah ditandatangani oleh Pejabat Kelurahan
  8. Melampirkan Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua Apabila Tidak Mendapatkan Beasiswa
  9. 9. Melampirkan Kartu Indonesia Pintar Apabila yang bersangkutan terdaftar dalam keluarga Miskin
  10. 10. Rekomendasi / Rujukan dari PUSKESMAS setempat apabila untuk mendapatkan Keringanan Biaya Berobat di Rumah Sakit
  11. 1. Surat Pengantar RT / RW Setempat (Asli dan Cap Stempel Basah)
  12. 2. Fotocopy KTP Elektronik Kepala Keluarga
  13. 3. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon
  14. 4. Fotocopy KTP Elektronik 2 (Dua) Orang Saksi
  15. 5. Surat Pernyataan Tidak Mampu yang diketahui RT setempat
  16. 6. dan 2 (Dua) orang Saksi
  17. 7. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan yang sudah ditandatangani oleh Pejabat Kelurahan
  18. 8. Melampirkan Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua Apabila Tidak Mendapatkan Beasiswa
  19. 9. Melampirkan Kartu Indonesia Pintar Apabila yang bersangkutan terdaftar dalam keluarga Miskin
  20. 10. Rekomendasi / Rujukan dari PUSKESMAS setempat apabila untuk mendapatkan Keringanan Biaya Berobat di Rumah Sakit
  21. 1. Surat Pengantar RT / RW Setempat (Asli dan Cap Stempel Basah)
  22. 2. Fotocopy KTP Elektronik Kepala Keluarga
  23. 3. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon
  24. 4. Fotocopy KTP Elektronik 2 (Dua) Orang Saksi
  25. 5. Surat Pernyataan Tidak Mampu yang diketahui RT setempat
  26. 6. dan 2 (Dua) orang Saksi
  27. 7. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan yang sudah ditandatangani oleh Pejabat Kelurahan
  28. 8. Melampirkan Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua Apabila Tidak Mendapatkan Beasiswa
  29. 9. Melampirkan Kartu Indonesia Pintar Apabila yang bersangkutan terdaftar dalam keluarga Miskin
  30. 10. Rekomendasi / Rujukan dari PUSKESMAS setempat apabila untuk mendapatkan Keringanan Biaya Berobat di Rumah Sakit

  1. Pastikan Berkas dan Persyaratan Lengkap
  2. Berkas yang sudah Lengkap diperiksa oleh Petugas Kecamatan / KASI Yang Menangani
  3. Berkas diserahkan Kepada CAMAT/KASI untuk Di Tanda Tangani kemudian Menunggu sampai selesai Ditanda tangani Setelah Mendapatkan Tanda Tangan baru diserahkan Kepada Pemohon / Masyarakat

Selama persayaratan lengkap dan CAMAT / KASI ada ditempat
 

Gratis

Surat Keterangan Tidak Mampu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"