Ruang Pelayanan MTBS

  1. Untuk mendaftar, peserta baru membawa identitas diri (KTP/SIM)
  2. Untuk mendaftar bila pasien kepesertaan jaminan sosial membawa kartu (BPJS/ASKES/JAMKESDA)
  3. pasien lama mendaftar membawa kartu berobat
  4. Sebelum keruang MTBS dilakukan pemeriksaan fisik di ruang gizi (pengukuran Antroopometri dan penilaian Status Gizi)
  5. Usia balita 0 bulan s.d 12 Bulan

  1. mengambil nomer antrian sesuai ruang yang dituju (Ruang Pelayanan MTBS)
  2. mengambil formulir pendaftaran dan mengisi identitas pasien
  3. menyerahkan nomer antri, formulir pendaftaran, kartu berobat, kartu identitas, kartu Jaminan Sosial kepada petugas pendaftaran
  4. menunggu panggilan petugas pendaftaran
  5. menunggu panggilan di ruang pemeriksaan yang di tuju (Ruang Pelayanan MTBS)
  6. menunggu panggilan petugas pendaftaran
  7. menunggu panggilan di ruang pemeriksaan yang di tuju (Ruang Pelayanan Gizi)
  8. Setelah di ruang gizi lanjut ke ruang Pelayanan MTBS
  9. Pasien dilakukan penggalian informasi fisik, pemeriksaan, proses diagnosis dan terapi serta layanan penunjang laboratorium jika diperlukan
  10. Selesai pelayanan MTBS dilanjutkan pengambilan obat di apotik

1. Penggalian Informasi
2. Pemeriksaan fisik
3. Proses diagnosa dan terapi

Sesuai dengan Perwali Banjarbaru no.4 Tahun 2017, tentang pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah pada unit pelaksanaan teknis Dinas Puskesmas Kota Banjarbaru

Pelayanan Rawat Jalan Balita Muda (Usia 0 bulan s.d 12 Bulan)

Bahrul Ilmi, SKM,MM
pkm.banjarbaru.utara@gmail.com

Erni Syafrida Noor, SKM, M.MKes
erni.syafrida@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pelayanan MTBS"