Pelayanan Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit

  1. membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK), membawa fotocopy KTP, membawa fotocopy kartu rujukan, membawa fotocopy kartu BPJS

  1. membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK), membawa fotocopy KTP, membawa fotocopy kartu rujukan, membawa fotocopy kartu BPJS

-Terpeliharanya sarana dan prasarana rumah sakit

-

Adanya Pelayanan Pemeliharaan Rumah sakit

-
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit"