Pelaporan Perkawinan Di Luar Negeri

  1. Mengisi form permohonan ;
  2. Fotocopy akta nikah kedua orang tua ;
  3. Fotocopy dan menunjukkan aslinya akta kelahiran yang di terbitkan oleh negara setempat ;
  4. Fotocopy pasport orang tua yang sudah di legalisir serta menunjukkan pasport aslinya ;
  5. Fotocopy pasport suami dan istri ;
  6. Fotocopy KTP/ SKTT / SKTS orang tua ;
  7. Fotocopy Kartu Susunan Keluarga ;
  8. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk kedua orang saksi .

  1. Pemohon menyerahkan berkas kependudukan kepada petugas Dukcapil yang ada di Kecamatan ;
  2. Petugas Dukcapil Kecamatan memverifikasi berkas Pelaporan perkawinan dari luar Negeri , apabila belum lengakap dan betul data pemohon untuk melengkapi ;
  3. Apabila berkas permohonan Pelaporan Kelahiran dari luar Neg Pelaporan perkawinan dari luar Negeri sudah lengkap dan betul, petugas Dukcapil Kecamatan selanjut memberi Tanda terima berkas serta tanggal pengambilan berkas ;
  4. Petugas Dukcapil Kecamatan melakukan scanner berkas pemohonan dari pemohon dan selanjutnya mengirim / mengupload ke putugas Dukcapil Kabupaten ;
  5. Petugas Dukcapil Kabupaten memverifikasi berkas Pelaporan perkawinan dari luar Negeri dari petugas Kecamatan, berkas yang betul akan di cetak Akta Pelaporan perkawinan dari luar Negeri ;
  6. Kapala Bidang atau kasi memberikan persetujuan untuk dicetak Pelaporan perkawinan dari luar Negeri ;
  7. Petugas dukcapil Kabupaten mencetak dan memberikan Dokumen Akte pelaporan perkawianan dari luar negeri yang sudah selesai kepada pemohon sesuai tanggal pengambilan dokumen kependudukan

5 hari kerja berkas lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Pelaporan Perkawinan Di Luar Negeri

Menghubungi : Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan

   Jalan Raya Raci KM 9 Bangil Pasuruan Telp.(0343) 748442
-  Penyediaan kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaporan Perkawinan Di Luar Negeri"