Pemohonan Menikah

  1. Membawa surat pengantar RT setempat
  2. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP
  3. Surat pernyataan pemohon/biodata
  4. Surat pernyataan belum menikah dari orang tua / wali
  5. Foto 4 x 6 (1lembar) pasangan
  6.   Bagi yang cerai hidup melampirkan Akta Cerai dan bagi yang Cerai Mati melampirkan Surat Kematian
  7.    Tanda lunas PBB tahun berjalan
  8. Surat izin Orang Tua (usia ?20 tahun)

  1. Melengkapi semua persyaratan yang ada
  2. Melengkapi semua persyaratan yang ada

Selama Persyaratan lengkap dan Kasi ada di tempat

Tidak ada biaya / Gratis

Permohonan Menikah

Email      : Kel.kemuning@gmail.com
Facebook : KelKemuning

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemohonan Menikah "