· Waktu pelayanan kassa pasien rawat jalan untuk pemeriksaan oleh poli/IGD/Penunjang Medis adalah waktu selesai pasien selesai diperiksa dari poli/IGD/Penunjang Medis sampai dengan pembayaran di BPD yaitu ≤ 15 menit (tergantung jumlah antrian).
· Kecepatan waktu pemberian informasi tagihan pasien rawat inap adalah waktu mulai pasien dinyatakan boleh pulang oleh dokter sampai dengan informasi tagihan diterima oleh pasien untuk dilakukan pembayaran < 120>.
Jam buka pelayanan : 24 jam setiap hariPelayanan Kassa
1. Datang langsung ke Bidang Pelayanan Medis dan Pengembangan Mutu RSUD WATES
2. Melalui Telpon ( 0274) 775 331
3. Melalui email: rsud@kulonprogokab.go.id
4. Melalui Web RSUD Wates
5. Melalui G-Form : bit.ly.aduanrsudwates
6. Melalui WA : 0812 2926 7878
Melalui DM Instagram @rsud.watesMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin