Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. Keluarga pasien melakukan pengisian kelengkapan berkas pasien

  1. Pasien memasuki Area Instalasi Gawat Darurat RSUD Leuwiliang
  2. Pasien langsung ditangani oleh Dokter jaga
  3. Pasien menjelaskan tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apakaha sudah pernah melakukan pemeriksaan sebelumnya di RSUD Leuwiliang maupun RS lain atau belum
  4. melakukan pemeriksaan di RSUD Leuwiliang petugas IGD melakukan komunikasi dengan petugas Rekam Medis untuk diberikan status pasien.
  5. melakukan pemeriksaan dan melakukan tidakan.pasien diberikan arahan dengan baik dan jelas oleh dokter

1.Pasien memasuki Area Instalasi Gawat Darurat RSUD Leuwiliang
2.Pasien langsung ditangani oleh Dokter jaga
3.Pasien menjelaskan tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apakaha sudah pernah melakukan pemeriksaan sebelumnya di RSUD Leuwiliang maupun RS lain atau belum
4.Jika sudah melakukan pemeriksaan di RSUD Leuwiliang petugas IGD melakukan komunikasi dengan petugas Rekam Medis untuk diberikan status pasien.
5.setelah melakukan pemeriksaan dan melakukan tidakan.pasien diberikan arahan dengan baik dan jelas oleh dokter 

Pembiayan yang dibebankan kepada pasien berdasarkan rumus atau kebijakan dari rumah sakit maupun pemerintah dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) / BPJS.

• Triage • Pelayanan medis • Ambulance 118 • Apotek IGD 24 jam • Maternal Neonatal Emergency (MNE) • One Day Care (ODC) • KonsulasiSpesialis

Jalan Cibeber I Leuwiliang Kabupaten Bogor 
0251 8643290
nomor WA 081288888203
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"