Rekam Medis

  1. data pendaftaran pasien poli/pasien rawat inap

  1. Data Pasien pendaftaran poli/pasien rawat inap baru
  2. pengumpulan berkas status pasien
  3. penyerahan status pasien ke ruangan perawatan

1.data pendaftaran pasien
2.pengumpulan berkas status pasien
3.penyerahan status pasien ke ruangan perawatan

Pembiayaan yang dibebankan kepada pasien berdasarkan rumus atau kebijakan baik dari rumah sakit maupun pemerintah dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) / BPJS. 

Status Pasien , lembar assesment pasien

Jl. Raya Cibeber , Leuwiliang Kabupaten Bogor
(0251) 8643290
no WA 0811-1188-601
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekam Medis"