Surat Keterangan tidak mampu

  1. SURAT PENGANTAR RT/RW
  2. FOTOCOPY KTP
  3. FOTOCOPY KARTU KELUARGA
  4. FOTOCOPY AKTA KELAHIRAN
  5. SURAT PERNYATAAN TIDAK MAMPU BERMATERAI DARI PEMOHON MENGETAHUI RT DAN RW

  1. PEMOHON MENGAMBIL NOMOR ANTRIAN
  2. PEMOHON MENUNGGU UNTUK DIPANGGIL PETUGAS
  3. PEMOHON MENYERAHKAN BERKAS LENGKAP KE PETUGAS KELURAHAN
  4. PETUGAS MEMPROSES PEMBUATAN FORM KK DAN DITANDA TANGANI OLEH PEJABAT YANG SUDAH DIAMANAHKAN
  5. PETUGAS PELAYANAN MENYERAHKAN SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU KE PEMOHON

lebih cepat apabila berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

surat tidak mampu

WEB                   :  -
EMAIL                :  Sudimarapinang.yahoo.com
TELP                   :  -
SMS                    :  -
KOTAK SARAN   :  -
INDORMASI DAN PENADUAN PETUGAS

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan tidak mampu"