1 (satu) hari
Tidak ada biaya
Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Pencatatan Sipil apabila yang bersangkutan pernah mencatatkan peristiwa penting di Instansi Pelaksana
Kotak saran
Website interaktif dikelola admin dengan alamat : dukcapil.kulonprogokab.go.id
Telepon : (0274) 773404
Faximile : (0274) 775214
Email :dukcapil@kulonprogokab.go.id
Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
Mekanisme penanganan pengaduan, saran dan masukanakan direspon maksimal 2 (dua) hari sejak diterimanya melalui tahapan sebagai berikut:
1. Cek di tempat;
2. Koordinasi internal;
3. Koordinasi eksternal;
4. Tindak lanjut dan solusi permasalahan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store