Petugas jenazah menjemput jenazah dari unit perawatan
Petugas mengidentifikasi dan mencatat identitas jenazah di buku penerimaan jenazah
Petugas kamar jenazah menghubungi supir mobil jenazah
Petugas melakukan serah terima jenazah dengan keluarga disaksikan oleh supir mobil jenazah
Keluarga menandatangani serah terima jenazah
Petugas memindahkan jenazah ke mobil jenazah sesuai prosedur pemindahan jenazah
Petugas siap mengantar ke alamat tujuan
Respon tindakan oleh petugas kurang dari 15 menit Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
Umum :Peraturan Walikota Bogor nomor 25 Tahun 2014 JKN :Permenkes RI No. 4 tahun 2017
Pelayanan Unit Transit Jenazah
Email: rsudkotabogor@yahoo.co.id Telp: (0251) 8312292 HP: 08121001951 HP: 081297308281 HP: 085772674489 Kotak Saran Subag Hukum dan Humas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.