Kelengkapan Persyaratan jaminan BPJS ( fotokopi Kartu BPJS, SEP)
Persaratan penjaminan jamkot /jamkesda ( Surat jaminan dari Jamkot /jamkesda)
1. Pengurusan izin pulang pasien
- Pasien umum : Keluarga / penanggung jawab pasien menyerahkan Surat rencana Pulang dan, Kartu tunggu .
- Pasien BPJS/KIS/JAMKESDA : Keluarga / penanggung jawab pasien menyerahkan Surat Rencana Pulang, Kartu Tunggu ,dan berkas jaminan
Menunggu panggilan
Pengecekan billing oleh petugas
Penyelesaian administrasi
Menyerahkan surat ijin pulang ( SIP) ke petugas ruangan
Rata-rata 20 menit
Umum :Peraturan Walikota Bogor nomor 25 Tahun 2014 JKN :Permenkes RI No. 4 tahun 2017
Pelayanan Kasir Rawat Inap)
Email: rsudkotabogor@yahoo.co.id Telp: (0251) 8312292 HP: 08121001951 HP: 081297308281 HP: 085772674489 Kotak Saran Subag Hukum dan Humas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.