kelengkapan jaminan (fotokopi kartu BPJS/KIS/Jamkesda, surat rujukan) (Pasien BPJS/KIS/Jamkesda)
Surat Elegibilitas Peserta (SEP) Pasien BPJS/KIS/Jamkesda)
Surat rujukan, surat kontrol (Pasien BPJS/KIS/Jamkesda)
Resep dan Form pemeriksaan penunjang (jika diperlukan) (Pasien BPJS/KIS/Jamkesda)
Lembar isian diagnosa dari asuransi yang sudah diisi lengkap oelh dokter dan di tanda tangani (Pasien Asuransi)
Honor dokter (Pasien Asuransi)
Kartu Asuransi (Pasien Asuransi)
Resep dan penujang jika diperlukan (Pasien Asuransi)
Pasien/keluarga menyerahkan kelengkapan persyaratan rawat jalan
Menunggu panggilan
Pengecekan billing oleh petugas
Penyelesaian administrasi
Rata-rata 20 menit
Umum :Peraturan Walikota Bogor nomor 25 Tahun 2014 JKN :Permenkes RI No. 4 tahun 2017
Pelayanan Kasir Rawat Jalan
Email: rsudkotabogor@yahoo.co.id Telp: (0251) 8312292 HP: 08121001951 HP: 081297308281 HP: 085772674489 Kotak Saran Subag Hukum dan Humas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.