Pelanggan menyampaikan pengaduannya secara lisan dan tertulis di unit customer service dan atau Sub Bagian Hukum dan Humas (Hukmas)
Petugas customer service dan atau Hukmas menerima dan mencatat pengaduan
Petugas mengkonfirmasi dan menyelesaikan komplain sesuai dengan levelnya
Pengaduan di distribusikan ke bidang terkai tuntuk dilakukan penelusuran / penanganan lebih lanjut
Penyampaian tanggapan kepada pelanggan
Pengarsipan dan rencana tindak lanjut di customer service dan atau Sub Bagian Hukum dan humas
Maksimal 3 hari kerja tergantung level complain
Email: rsudkotabogor@yahoo.co.id Telp: (0251) 8312292 HP: 08121001951 HP: 081297308281 HP: 085772674489 Kotak Saran Subag Hukum dan Humas
Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.