Standar Pelayanan Cathlab

  1. Kartu identitas / KTP
  2. Kartu BPJS / KIS / Jamkesda (pasien dengan Jaminan)
  3. Surat pengantar rawat inap (rencana tindakan kateterisasi jantung)
  4. Surat persetujuan tindakan

  1. Pasien / keluarga mendaftar di Customer Service (CS)
  2. Petugas CS menjadwalkan rencana tindakan kateterisasi (disesuakan dengan ketersediaan tempat tidur, ICCU dan jadwal dokter)
  3. Petugas memanggil pasien sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan
  4. Pasien masuk ruang rawat inap (dilakukan perawatan dan persiapan tindakan)
  5. Petugas mengantar pasien ke ruang cathlab dan melakukan serah terima
  6. Setelah tindakan kateterisasi jantung pasien masuk ruang ICCU
  7. Pasien pulang

Sesuai dengan kasus dan jenis tindakan (<7>

Umum : Peraturan Walikota Bogor nomor 25 Tahun 2014
JKN    : Permenkes RI No. 4 tahun 2017

Pelayanan Cathlab

Email: rsudkotabogor@yahoo.co.id
Telp: (0251) 8312292
HP: 08121001951
HP: 081297308281
HP: 085772674489
Kotak Saran
Subag Hukum dan Humas
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store