Bidan Jaga melakukan pengkajian, pemeriksaan kebidanan
Ruang bersalin
(Apabila diperlukan tindakan lebih lanjut dapat dilakukan rujukan ke fasilitas yang lebih lengkap peralatannya/RS)
Klien diobservasi di ruang nifas/ruang perawatan
Klien pulang
Waktu disesuaikan dengan kondisi klien
Gratis (Bagi yang memiliki KTP Banjarbaru, Peserta BPJS dan JAMKESDA) Bayar (Bagi KTP Luar Wilayah Banjarbaru) Rp. 250.000,00 Berdasarkan PERDA Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2011
Biaya belum termasuk biaya perawatan di ruang paska persalinan/ ruang nifas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.