Rawat Inap

  1. KTP
  2. KARTU BPJS (ASKES, JAMKESMAS, JAMKESDA)

  1. DATANG KE IGD ATAU RUJUKAN DARI POLI RAWAT JALAN
  2. DOKTER DAN PERAWAT MELAKUKAN TRIASE/PENGGOLONGAN KEGAWATDARURATAN (UNTUK MENENTUKAN PRIORITASKAN PELAYANAN)
  3. DOKTER DAN PERAWAT MELAKUKAN ANAMNESA DAN TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA (JIKA DIPERLUKAN AKAN DILAKUKAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM)
  4. PENEGAKAN DIAGNOSA OLEH DOKTER
  5. KLIEN DIANTAR KE RUANG PERAWATAN

Lama waktu perawatan klien disesuaikan dengan keadaan klien.

Gratis (Bagi yang memiliki KTP Banjarbaru, Peserta BPJS dan JAMKESDA)

Bayar (Bagi KTP Luar Wilayah Banjarbaru)
1. Visite Dokter Umum; Rp. 7.500,00  perhari
2. Tindakan Keperawatan; Rp. 15.000,00  perhari
3.  Pasang infus/injksi; Rp. 5.000,00 pertindakan
4.  Pasang cateter; Rp. 10.000,00 pertindakan
5.  Lepas cateter; Rp. 5.000,00 pertindakan
6.  Dresing/perawatan luka; Rp. 5.000,00 pertindakan
7.  Nebulizer; Rp. 20.000,00 pertindakan
8. Pemakaian Oksigen: Rp. 50,00 /liter/menit
9. Konsultasi Dokter Spesialis Anak; Rp. 10.000,00
10. Akomodasi; Rp. 12.000,00 perhari
11. Pemeriksaan Laboratorium sesuai tarif.
 
Berdasarkan PERDA Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2011
 

Pelayanan Rawat Inap

  1. Datang Langsung Ke Tim Pengaduan Puskesmas
  2. Mengisi Kotak Saran Di Puskesmas
  3. SMS Ke No 08115139347
  4. Kirim email ke: puskesmascempaka.bjb@gmail.com
  5. Kirim email ke: Saukani2807@gmail.com(082155750083)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap"