Rekomendasi Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Akta kelahiran bagi yang baru pertama membauat KTP
  2. Fotocopy KTP dan KK ybs
  3. Mengisi Blangko KTP
  4. Foto ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar

  1. Pastikan Persyaratan lengkap
  2. Tunggu Proses Surat Pengantar KTP sekitar 15 Menit.
  3. setelah selesai proses permohonan KTP dibawa ke kecamatan untuk di Foto

Selama persyaratan lengkap dan Lurah / kasi ada di tempat.

 

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Email : gtmanggis2004@gmail.com
Facebook : Guntung Manggis

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)"