Igd

  1. KTP
  2. KARTU BPJS (ASKES,JAMKESMAS)
  3. KARTU JAMINAN KESEHATAN LAIN (APABILA MEMILIKI)

  1. Datang IGD/Kepuskesmas untuk kondisi darurat
  2. Pemiksaan kesehatan oleh Dokter
  3. Klien dirujuk ke RS yang dituju

Waktu disesuaikan dengan kondisi kelancaran lalu lintas

Gratis (Bagi Peserta BPJS/JAMKESMAS)

Bayar (Bagi KTP Banjarbaru/Luar Wilayah Banjarbaru)
Rp. 75.000.00 untuk 10 Km pertama, selanjutnya setiap 1 Km dikenakan tarif Rp. 2.000,00
Berdasarkan PERDA Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2011

Pelayanan Ambulan

  1. Datang Langsung Ke Tim Pengaduan Puskesmas
  2. Mengisi Kotak Saran Di Puskesmas
  3. SMS Ke No 08115139347
  4. Kirim email ke: puskesmascempaka.bjb@gmail.com
  5. Kirim email ke: Saukani2807@gmail.com(082155750083)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Igd"